banner_2

 

Suwondo
Anggota Komite Audit / Audit Committee Member

Bapak Suwondo berkewarganegaraan Indonesia, memiliki dua gelar kesarjanaan yaitu Bahasa Inggris yang diperoleh tahun 1991 dari IKIP Surabaya dan Manajemen yang diperoleh tahun 2004 dari Universitas Muhamadiyah.

Beliau memiliki kompetensi dalam hal kepabeanan dan berkecimpung dalam bidang kepabeanan termasuk operasional dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fasilitas kawasan berikat dan fasilitas penanaman modal lainnya. Menjabat sebagai Manajer Departemen Ekspor-Impor, Pembelian Internasional, dan Koordinator Pengadaan Bahan Baku di beberapa perusahaan selama periode tahun 1993 sampai 2011, dan menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat (APKB) Jawa Timur periode tahun 2004 sampai 2009. Saat ini Beliau menjabat sebagai Direktur Kantor Konsultan Pratama Cendekia yang merupakan konsultan bidang bisnis dan kepabeanan.

Diangkat sebagai anggota Komite Audit untuk pertama kalinya pada tanggal 31 Agustus 2015 berdasarkan keputusan Dewan Komisaris melalui resolusi sirkuler tertanggal 31 Agustus 2015.

Mr. Suwondo is an Indonesian citizen, he obtained his degree in English Language in 1991 from IKIP Surabaya and degree in Management in 2004 from Muhammadiyah University.

He has a strong competency in all aspect related to Custom activities, operations, law and regulations, including bonded zone facility and other investment related facilities. He held several managerial position as Export-Import Head, International Purchasing and Coordinator for Material Requirement Planning and Purchasing in various Companies from 1993 to 2011. He was the Chairman of the Association of Bonded Zone Companies in East Java from the period of 2004 until 2009. Currently he is the Director of Pratama Cendekia Consulting, a consultant company for Custom and Business.

He was appointed as the member of Company Audit Committee  for the first time on August 31st 2015 based on decision of the Board of Commissioners through a circular resolution dated August 31st 2015.